mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh
Showing posts with label pt gan. Show all posts
Showing posts with label pt gan. Show all posts

Wednesday, June 13, 2012

Kasus Penipuan MLM, Polisi Tahan Komisaris & Dirut PT GAN

Polda Metro Jaya menindaklanjuti dugaan penipuan bisnis multi level marketing (MLM) PT Gradasi Anak Negeri dengan menetapkan 2 tersangka. Hendra Gunawan (komisaris PT GAN) jadi tersangka sejak 5 Juni 2012 dan Ilham Hidayat (Direktur PT GAN) sejak 6 Juni 2012. 

Selain kedua orang itu, Polda juga memasukkan 3 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Arman Arsito (Pencetus berdirinya PT GAN), M. Rizal (penggerak nasabah), dan Sunar Sasongko (penampung dana transfer dari nasabah dan pembelanjaan barang). 

"Hendra perannya menerima uang dari investor melalui rekening pribadinya, Ilham Hidayat juga begitu. Uang dari rekening mereka sebagian ditransfer ke Sunar Sasongko, sementara Ilham memberikan uang ke Arman secara cash. Sementara dari keterangan dua saksi, M. Rizal diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 18 miliar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2012). 

Rikwanto menambahkan keduanya ditangkap dan dikepung oleh nasabahnya sendiri di kantor PT GAN di Tangerang. Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 15 orang saksi untuk mengetahui aliran dana dan jenis penipuannya. Mereka adalah: 
  1. Carini (saksi pelapor/investor Rp 60 juta) 
  2. Subhi (investor Rp 100 juta)
  3. Elyas Pikal (investor Rp 15 juta)
  4. Nanang Abimanyu (Kepala Cabang PT GAN wilayah Petir Tangerang, investasi Rp 20 juta dengan  mengajak 20 orang) 
  5. Parulian Julkarnaen (investor Rp 25juta)
  6. Wildal Ridho (Rp 5 juta) 
  7. Abu Baharudin (Rp 20 juta)
  8. Andri Supriyanto (warga)
  9. Siska Kurniawati (karyawan PT GAN) 
  10. Yohana Dewi (istri tersangka DPO Arman Arseto, pendiri PT GAN)
  11. Sofia anggraeni (kasir PT GAN, investor Rp 10 juta)
  12. Johan Martianto (investor Rp 50 juta)
  13. H. Wahyudin (investor Rp 150 juta) 
  14. M. Safi'i (investor Rp 30 juta)
  15. Jumadi yasep (security PT GAN) 
Rikwanto menjelaskan sistem kerja PT GAN, yakni investor memberikan uang minimal Rp 5 juta kepada pihak perusahaan untuk investasi awal. Kemudian minggu kedua investor tersebut mendapat 10 persen dari investasi awal, lalu berulang seminggu kemudian dan berulang selama 52 minggu. 

Bonus ini berlaku kelipatannya. Sementara beberapa korban ada yang sudah mendapat bonusnya, sekali atau dua kali. 

"Kalau untuk pelapor Carini, ia diberi cek senilai 10 persen dari jumlah investasinya, 60 juta. Tapi ternyata cek tersebut kosong dan ia akhirnya melapor ke Polres Tangerang Kota," tutur Rikwanto. 

Jika nasabah PT GAN berhasil menggaet orang lain untuk berinvestasi, maka nasabah itu akan mendapat bonus. Namun jumlah bonusnya, menurut Rikwanto, masih didalami. 

Untuk mendapatkan nasabah, PT GAN menggunakan sistem promosi dari mulut ke mulut. Berdasarkan keterangan tersangka, produk yang diperdagangkan dari bisnis ini adalah sarden dengan merk 'Kiko'. 

"Namun, kami belum menemukan barangnya. Baru sekadar cerita," jelasnya. 

Perusahaan yang beralamat di Puri Metropolitan, Kecamatan Petir, Kelurahan Cipondoh, Tangerang Banten ini telah berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp 390 Miliar dari 21 ribu nasabahnya di wilayah Tangerang Kota. 


Referensi: 
http://news.detik.com/read/2012/06/07/151506/1935453/10/kasus-penipuan-mlm-polisi-tahan-komisaris-dirut-pt-gan?9922022

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,

Friday, June 8, 2012

Inilah Modus Investasi Bodong ala Koperasi Langit Biru dan PT GAN

Praktik bisnis investasi bodong dengan pola mirip multi level marketing (MLM) mulai marak terungkap ke publik. Dua kasus yang belakangan ini terjadi menimpa Koperasi Langit Biru (KLB) dan PT Gradasi Anak Negeri (GAN). Ribuan anggota dan investor kedua perusahaan itu pun mengamuk dan merusak kantor KLB dan PT GAN lantaran bonus yang tak lagi diterima.

Para petinggi kedua perusahaan itu pun kabur, sementara uang miliaran hingga triliunan rupiah milik investor tiba-tiba saja raib. Iming-iming keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah ternyata hanya tinggal janji. Berharap untung, justru buntung yang didapat.

Polisi kini tengah melakukan penelusuran mendalam atas kedua kasus ini. Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan bahwa modus yang dilakukan KLB dan PT GAN serupa. Berikut ini modus-modus yang digunakan KLB dan PT GAN dalam menjaring investor dan melakukan usahanya.


Koperasi Langit Biru (KLB)
Sebelum berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang mantan penjual kerupuk.

Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.

Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.

Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.


PT Gradasi Anak Negeri (GAN)
PT Gradasi Anak Negeri (GAN) didirikan pada Januari 2012. Perusahaan ini telah memiliki investor sebanyak 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar. Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas Sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.

Calon investor dijanjikan akan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga diperoleh investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.

Namun, pada bulan April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu kemudian macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan.

Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota. Polisi sempat menggeledah kantor pusat PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan Sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2012.


Referensi:
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/06/07/16480393/Inilah.Modus.Investasi.Bodong.a.la.Koperasi.Langit.Biru.dan.PT.GANal.

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang