mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh
Showing posts with label investasi online. Show all posts
Showing posts with label investasi online. Show all posts

Sunday, July 8, 2012

TIPS Menghindari Investasi Berjangka Abal-Abal Berkedok MLM

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan dengan baik oleh perusahaan pialang yang berkedok investasi berjangka. Mereka menjaring nasabah dengan cara mengundang melalui e-mail, situs, iklan di koran, atau menggunakan marketing hingga event organizer yang cukup dikenal. Acaranya pun berlangsung di suatu hotel, ruangan kantor yang berkapasitas 25-100 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Kepala Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Ia menjelaskan, mula-mula undangan tersebut menawarkan investasi properti, multi-level marketing (MLM), investasi emas, dan lain-lain. Setelah berbagai penawaran produk investasi disampaikan, lalu mereka menawarkan investasi berjangka.

Syahrul menyebutkan, dalam investasi berjangka normal, setiap perusahaan pialang akan mengundang dan mempromosikan iklan semua produk komoditas berjangka, baik itu multilateral (kakao, olein, CPO, emas, timah) maupun produk derivatif (valas berjangka, indeks). Semua prosedur tersebut juga harus sepengetahuan dan seizin Bappebti, seperti brosurnya, lalu kalimat yang tertera di iklan dan juga materi promosinya.

"Itu semua harus disampaikan dahulu ke KPU Bappebti untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan, seperti lokasi undangan, waktunya, kapasitas yang hadir, lalu siapa yang memberikan materi investasi, apakah yang bersangkutan ahli dalam produk multilateral atau produk derivatif dari dalam dan luar negeri," tuturnya.

Berikut tujuh tips yang dipaparkannya guna menghindari penipuan berkedok investasi berjangka:
1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan investasi.
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.
3. Pelajari kontrak berjangka komoditas yang diperdagangkan.
4. Pelajari wakil pialang, apakah mendapatkan izin dari Bappebti.
5. Pelajari dokumen perjanjian investasi tersebut.
6. Pelajari risikonya.
7. Jangan mudah percaya dengan janji-janji keuntungan dan bunga yang ditawarkan perusahaan pialang.

"Yang terpenting ialah pengaduan dari masyarakat pada Bappebti mengenai kebenaran penawaran yang dilakukan perusahaan pialang melalui iklan di media cetak maupun internet," imbuhnya.

Referensi:
http://www.tribunnews.com/2012/07/04/tips-menghindari-investasi-berjangka-abal-abal

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,

Wednesday, June 13, 2012

Awas, Janji Gombal Investasi Abal-Abal!

Tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi kian marak. Sebaiknya Anda jangan terlena, sebab bisa jadi tawaran imbal hasil nan menggiurkan itu hanya kedok untuk mengeduk duit dari masyarakat.

Apalagi kini kasus investasi bodong semakin banyak terkuak di berbagai daerah. Yang paling baru, ribuan nasabah juga terjebak investasi bodong PT Gemilang Reksa Jaya di Depok, Jawa Barat.

Menurut Febriansyah, Kepala Reserse Kriminal Polresta Depok, para nasabah telah menginvestasikan puluhan juta rupiah di Gemilang. Namun janji imbal hasil tinggi hanya bohong belaka.

Dus, mereka melaporkan ulah pengelola Gemilang ke kepolisian. "Kami sedang menyelidiki kasus ini," ujar Febriansyah kepada KONTAN, kemarin. Polisi juga sudah menyegel kantor Gemilang di Depok Grand City.

Asal tahu saja, Gemilang bergerak di bisnis multi level marketing (MLM). Perusahaan ini menjual paket investasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 50 juta.

Perusahaan ini menawarkan imbal hasil lebih dari 100% kurang dari setahun setelah penyertaan dana. Siapa tak silau? Tak heran bila puluhan ribu orang beramai-ramai menyetorkan dana di Gemilang.

Yang jelas, penipuan investasi ala Gemilang Reksa Jaya menambah daftar panjang tawaran investasi bodong yang menelan ribuan korban. Sebelumnya, miliaran rupiah dana milik ribuan orang juga lenyap tenggelam di PT Gradasi Anak Negeri di Tangerang, Banten.

Gradasi menggaet nasabah dengan tawaran laba 10% per bulan dari nilai investasi minimal Rp 5 juta. Polisi sudah menetapkan lima pengurus Gradasi sebagai tersangka.

Masih di Tangerang, sekitar 120.000 orang juga terjebak investasi bodong Koperasi Langit Biru. Kabarnya, nilai investasi mereka mencapai Rp 6 triliun. Saat ini, polisi masih memburu si pemilik koperasi ini.

Di Yogyakarta, polisi juga tengah mengungkap tiga perkara penipuan berkedok investasi. "Dua kasus forex trading dan satu tawaran investasi emas," ujar Ani Pujiastuti, Kepala Bidang Humas Kabid Humas Polda Yogyakarta.

Maraknya penipuan berkedok investasi, terutama di daerah, memang memprihatinkan. Kendati ratusan kasus serupa terungkap ke publik, tetap saja muncul penipuan bermodus sama di banyak tempat dan menelan banyak korban. Maka itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, berharap pemerintah daerah ikut mengawasi perusahaan di daerah yang menawarkan investasi berimbal hasil tinggi.


Referensi:
http://nasional.kontan.co.id/news/awas-janji-gombal-investasi-abal-abal/2012/06/13

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,

Kasus Penipuan MLM, Polisi Tahan Komisaris & Dirut PT GAN

Polda Metro Jaya menindaklanjuti dugaan penipuan bisnis multi level marketing (MLM) PT Gradasi Anak Negeri dengan menetapkan 2 tersangka. Hendra Gunawan (komisaris PT GAN) jadi tersangka sejak 5 Juni 2012 dan Ilham Hidayat (Direktur PT GAN) sejak 6 Juni 2012. 

Selain kedua orang itu, Polda juga memasukkan 3 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Arman Arsito (Pencetus berdirinya PT GAN), M. Rizal (penggerak nasabah), dan Sunar Sasongko (penampung dana transfer dari nasabah dan pembelanjaan barang). 

"Hendra perannya menerima uang dari investor melalui rekening pribadinya, Ilham Hidayat juga begitu. Uang dari rekening mereka sebagian ditransfer ke Sunar Sasongko, sementara Ilham memberikan uang ke Arman secara cash. Sementara dari keterangan dua saksi, M. Rizal diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 18 miliar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/6/2012). 

Rikwanto menambahkan keduanya ditangkap dan dikepung oleh nasabahnya sendiri di kantor PT GAN di Tangerang. Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 15 orang saksi untuk mengetahui aliran dana dan jenis penipuannya. Mereka adalah: 
  1. Carini (saksi pelapor/investor Rp 60 juta) 
  2. Subhi (investor Rp 100 juta)
  3. Elyas Pikal (investor Rp 15 juta)
  4. Nanang Abimanyu (Kepala Cabang PT GAN wilayah Petir Tangerang, investasi Rp 20 juta dengan  mengajak 20 orang) 
  5. Parulian Julkarnaen (investor Rp 25juta)
  6. Wildal Ridho (Rp 5 juta) 
  7. Abu Baharudin (Rp 20 juta)
  8. Andri Supriyanto (warga)
  9. Siska Kurniawati (karyawan PT GAN) 
  10. Yohana Dewi (istri tersangka DPO Arman Arseto, pendiri PT GAN)
  11. Sofia anggraeni (kasir PT GAN, investor Rp 10 juta)
  12. Johan Martianto (investor Rp 50 juta)
  13. H. Wahyudin (investor Rp 150 juta) 
  14. M. Safi'i (investor Rp 30 juta)
  15. Jumadi yasep (security PT GAN) 
Rikwanto menjelaskan sistem kerja PT GAN, yakni investor memberikan uang minimal Rp 5 juta kepada pihak perusahaan untuk investasi awal. Kemudian minggu kedua investor tersebut mendapat 10 persen dari investasi awal, lalu berulang seminggu kemudian dan berulang selama 52 minggu. 

Bonus ini berlaku kelipatannya. Sementara beberapa korban ada yang sudah mendapat bonusnya, sekali atau dua kali. 

"Kalau untuk pelapor Carini, ia diberi cek senilai 10 persen dari jumlah investasinya, 60 juta. Tapi ternyata cek tersebut kosong dan ia akhirnya melapor ke Polres Tangerang Kota," tutur Rikwanto. 

Jika nasabah PT GAN berhasil menggaet orang lain untuk berinvestasi, maka nasabah itu akan mendapat bonus. Namun jumlah bonusnya, menurut Rikwanto, masih didalami. 

Untuk mendapatkan nasabah, PT GAN menggunakan sistem promosi dari mulut ke mulut. Berdasarkan keterangan tersangka, produk yang diperdagangkan dari bisnis ini adalah sarden dengan merk 'Kiko'. 

"Namun, kami belum menemukan barangnya. Baru sekadar cerita," jelasnya. 

Perusahaan yang beralamat di Puri Metropolitan, Kecamatan Petir, Kelurahan Cipondoh, Tangerang Banten ini telah berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp 390 Miliar dari 21 ribu nasabahnya di wilayah Tangerang Kota. 


Referensi: 
http://news.detik.com/read/2012/06/07/151506/1935453/10/kasus-penipuan-mlm-polisi-tahan-komisaris-dirut-pt-gan?9922022

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang