TIPS Menghindari Investasi Berjangka Abal-Abal Berkedok MLM
Saat
ini banyak modus penipuan yang dilakukan dengan baik oleh perusahaan
pialang yang berkedok investasi berjangka. Mereka menjaring nasabah
dengan cara mengundang melalui e-mail,
situs, iklan di koran, atau menggunakan marketing
hingga
event
organizer yang
cukup dikenal. Acaranya pun berlangsung di suatu hotel, ruangan
kantor yang berkapasitas 25-100 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Kepala Bappebti) Syahrul R
Sempurnajaya saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu
(4/7/2012).
Ia menjelaskan, mula-mula undangan
tersebut menawarkan investasi properti, multi-level marketing
(MLM), investasi emas, dan lain-lain. Setelah berbagai penawaran
produk investasi disampaikan, lalu mereka menawarkan investasi
berjangka.
Syahrul menyebutkan, dalam investasi
berjangka normal, setiap perusahaan pialang akan mengundang dan
mempromosikan iklan semua produk komoditas berjangka, baik itu
multilateral (kakao, olein, CPO, emas, timah) maupun produk
derivatif (valas berjangka, indeks). Semua prosedur tersebut juga
harus sepengetahuan dan seizin Bappebti, seperti brosurnya, lalu
kalimat yang tertera di iklan dan juga materi promosinya.
"Itu semua harus disampaikan
dahulu ke KPU Bappebti untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu
sebelum dilaksanakan, seperti lokasi undangan, waktunya, kapasitas
yang hadir, lalu siapa yang memberikan materi investasi, apakah yang
bersangkutan ahli dalam produk multilateral atau produk derivatif
dari dalam dan luar negeri," tuturnya.
Berikut tujuh tips yang dipaparkannya guna
menghindari penipuan berkedok investasi berjangka:
1. Pelajari latar belakang perusahaan yang
menawarkan investasi.
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.
3. Pelajari kontrak berjangka komoditas yang diperdagangkan.
4. Pelajari wakil pialang, apakah mendapatkan izin dari Bappebti.
5. Pelajari dokumen perjanjian investasi tersebut.
6. Pelajari risikonya.
7. Jangan mudah percaya dengan janji-janji keuntungan dan bunga yang ditawarkan perusahaan pialang.
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.
3. Pelajari kontrak berjangka komoditas yang diperdagangkan.
4. Pelajari wakil pialang, apakah mendapatkan izin dari Bappebti.
5. Pelajari dokumen perjanjian investasi tersebut.
6. Pelajari risikonya.
7. Jangan mudah percaya dengan janji-janji keuntungan dan bunga yang ditawarkan perusahaan pialang.
"Yang terpenting ialah
pengaduan dari masyarakat pada Bappebti mengenai kebenaran penawaran
yang dilakukan perusahaan pialang melalui iklan di media cetak maupun
internet," imbuhnya.
Referensi:
http://www.tribunnews.com/2012/07/04/tips-menghindari-investasi-berjangka-abal-abal
Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,