mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh

Tuesday, August 22, 2017

Mengupas Skema Ponzi dalam Kasus First Travel

Niatan untuk bisa berangkat ke Tanah Suci harus sirna. Sedikitnya 35.000 jamaah umrah yang mendaftar lewat biro perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) harus gigit jari. Tak hanya tertunda untuk berangkat, kemungkinan besar uang yang disetorkan ke First Travel tak bakal kembali.

Izin penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel telah dicabut oleh Kementerian Agama dan sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menghentikan kegiatan pengumpulan dana dari perusahaan tersebut. Pencabutan izin tersebut dilakukan menyusul banyaknya kasus First Travel yang menelantarkan jemaah umrah hingga tidak bisa memberi kepastian pada calon jamaah.

Menurut Kementerian Agama, pencabutan izin ini karena First Travel melanggar undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji yang menyebabkan jemaah yang mengalami kerugian baik materi maupun immateril.

Suami dan istri pemilik First Travel yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan pun akhirnya ditahan polisi pada 9 Agustus kemarin dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Tak lama berselang, Kiki Hasibuan yang merupakan adik dari Anniesa yang menjabat sebagai komisaris dan direktur keuangan ikut diamankan oleh polisi.

Bareskrim Polri pun membuka posko khusus pengaduan bagi korban First Travel. Posko pengaduan ini hanya menampung data calon jemaah beserta jumlah kerugian mereka. Terkait pengembalian uang, proses hukum berjalan yang nantinya memutuskan.

"Ngadu ini ingin uang yang disetor kembali lagi dan bisa diberangkatkan umrah pada biro perjalanan yang lain. Saya rasa itu harapan para peserta umrah lain juga ya," kata NR salah satu korban First Travel di posko tersebut pekan lalu.

Menurut dia, biaya umrah Rp 14 juta merupakan program promo First Travel. Dia pun membayarnya secara tunai. Namun, setelah itu, pihak First Travel tak kunjung memberangkatkannya.

"Kita bayar kemudian tidak diberangkatkan. Terus dia bikin reschedule. Setelah dibikin reschedule terus kita diiming-imingi untuk segera berangkat dengan melakukan 'upgrade' dengan tambahan biaya sampai tiga kali," beber NR.liputan6
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang