News Update :

Marketing

Financial Quotient

Technology

EBook

Susah Cari Pekerjaan Formal? Ini Asyiknya Bisnis MLM untuk Anak Muda

Mencari pekerjaan formal di tengah terbatasnya lapangan kerja dan persaingan ketat bukanlah hal yang mudah. 

Para calon pekerja yang didominasi generasi muda atau yang biasa disebut  generasi Y harus pintar-pintar mencari alternatif untuk memeroleh penghasilan.

Di tengah ketidakpastian itu, bisnis penjualan langsung (direct selling) berbasiskan Multi Level Marketing (MLM) ternyata bisa menjadi pilihan bagi kaum muda.

"Bisnis MLM cukup relevan buat anak muda karena cara berbisnisnya sesuai dengan karakter anak muda, " kata Rossy Waworontu, Corporate Affairs Senior Manager Amway Indonesia, kepada TRIBUNnews.com, Minggu (14/4/2013). 

Karakter anak muda yang dimaksud Rossy yaitu fleksibel, bermobilitas tinggi, tidak ingin terikat waktu, senang berinteraksi dan bersosialisasi. 

Namun Rossy menegaskan, MLM bukanlah bisnis yang tepat bagi mereka yang ingin meraih keuntungan secara instan. "Harus ada kerja keras juga tentunya," katanya.

Di Amway sendiri, kata Rossy, 45 persen dari 330 ribu anggota aktif Amway Indonesia adalah anak muda. "Keikutsertaan anak muda di Amway terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.

Amway adalah perusahaan direct selling asal Amerika terbesar di dunia yang berdiri sejak 1959. Hingga saat ini Amway telah memiliki tiga juta distributor yang tersebar di 100 negara.

Amway terus melakukan pendekatan kepada anak muda dengan berbagai produk yang berkaitan dengan kebutuhan anak muda, berinteraksi lewat sosial media dan seminar inspiratif seperti Y Me Really.

Seminar yang digelar di Balai kartini, Minggu (14/4/2013) siang ini bertujuan untuk memotovasi para generasin Y untuk berwirausaha khususnya dengan Amway. 

Tertarik untuk memulai berbisnis MLM. Simak tips memilih bisnis MLM seperti yang disampaikan Rossy Waworontu
  • Mencari tahu rekam jejak perusahaan MLM 
  • Perhatikan harga pendaftaran menjadi anggota. Bila mahal, harus ada jaminan uang kembali ketika Anda gagal menjalaninya dalam waktu tertentu
  • Pastikan ada produk yang dijual. Jika tidak ada, patut dicurigai. Bisa-bisa perusahaan tersebut hanya mengandalkan perputaran uang
  • Mengenai produk, apakah produk berkualitas dan sesuai harganya. Pastikan jaminan kepuasaan pelanggan. 
Referensi:
http://www.tribunnews.com/2013/04/14/susah-cari-pekerjaan-formal-ini-asyiknya-bisnis-mlm-untuk-anak-muda

download berita tersebut??? KLIK DISINI AJA,,,,

Tiga Bulan, Tupperware Tambah 40.000 Tenaga Penjual

Tenaga penjual atau sales force produk Tupperware mengalami pertumbuhan yang pesat. Dalam kurun tiga bulan, 40.000 orang bergabung menjadi sales force Tupperware pada awal tahun ini.

Public Relations and Communication Manager Tupperware Umayanti Utami menyampaikan, dalam menjalankan bisnisnya, Tupperware tidak hanya menawarkan produk dengan kualitas tinggi. Perusahaan juga menawarkan keuntungan secara ekonomi kepada tenaga penjual.

Keuntungan penjualan ini memungkinkan perempuan untuk bisa mencapai kemandirian secara finansial dengan waktu yang lebih fleksibel.

"Total sampai Maret, kami memiliki sebanyak 180.000 sales force di seluruh Indonesia. Padahal sampai akhir tahun kemarin, jumlah tenaga penjual masih di kisaran 140.000 orang," papar dia.

Lebih jauh, dia menyebut ratusan ribu tenaga penjual ini didukung oleh sebanyak 73 distributor. Salah satunya berada di Solo.

Kendati identik dengan perempuan, sebenarnya tidak seluruh tenaga penjual Tupperware berasal dari kalangan perempuan. Sebanyak 10 persen di antaranya justru berasal dari kalangam laki-laki yang pencapaiannya juga tidak perlu diragukan.

"Kenapa menjadi identik dengan perempuan? Karena produk yang kami tawarkan adalah perabot dapur yang notabene merupakan domain dari perempuan," tutur dia.

Umayanti yakin, jumlah tenaga penjual akan semakin besar seiring dengan perkembangan pasar merek ini. Namun, secara umum tidak ada target pasti berapa tambahan jumlah sales force di seluruh Indonesia.

Referensi:
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/04/19/153605/Tiga-Bulan-Tupperware-Tambah-40.000-Tenaga-Penjual

download berita tersebut??? KLIK DISINI AJA,,, 

Herbalife Buka Outlet Di Solo

Perusahaan nutrisi dan manajemen berat badan, Herbalife resmi membuka outlet berupa Quick Response Centre (QRC), Kamis (25/4). Keberadaan outlet ini diharapkan mendorong pertumbuhan bisnis Herbalife lebih pesat di Solo.

General Manager Herbalife, Andam Dewi menjelaskan, Herbalife merupakan produk yang dipasarkan dengan cara multilevel marketing (mlm). Produk asli Amerika Serikat ini sudah ada sejak 15 tahun yang lalu di Indonesia. Di Solo, volume penjualannya meningkat pesat sejak tiga tahun belakangan.

Karena itu, satu outlet QRC kemudian didirikan untuk memenuhi kebutuhan dari member alias distributor Herbalife.

"Untuk mendapatkan produk kami, pelanggan harus memesan lewat member. Dan member akan melakukan pemesanan ke Jakarta. Dengan keberadaan QRC, pemesanan barang akan lebih cepat dan mudah. Sebab member bisa langsung mendapatkan barang di kantor setempat lantaran barang sudah tersedia," terang dia usai acara pembukaan outlet secara resmi.

Selain sebagai outlet penjualan, kantor tersebut juga dilengkapi dengan ruang meeting dan kelas training. Produk yang ditawarkan suplemen makanan, teh, tablet herbal, serta konsentrat lidah buaya. Dia menilai, potensi pasar masyarakat Solo sangat besar. Dibuktikan dengan jumlah member yang juga terus bertambah.

Dewi menguraikan, member Herbalife tidak hanya datang dari kalangan dewasa. Beberapa bahkan sudah mulai menjadi member sekaligus distributor pada saat masih duduk di bangku kuliah. Selain menjaga kesehatan, member juga akan mendapat tambahan penghasilan.

"Bagi member, akan mendapatkan potongan harga 25 persen. Pada level tertentu, potongan harga bisa sampai 50 persen. Ini di luar bonus yang bisa didapat," imbuh dia.

Referensi:
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_solo/2013/04/26/154490/Herbalife-Buka-Outlet-di-Solo

download berita tersebut??? KLIK DISINI AJA,,,, 

Kajian Hukum Islam : Jual Beli MLM (Multi Level Marketing)


Baru-baru ini ada salah seorang teman dari jurusan Tarbiyah yang sudah menginjak semester 9 di STAIN Pekalongan menawarkan tentang bisnis Multi Level Marketing (MLM), awalnya saya belum paham apa itu MLM. Suatu saat saya diajak untuk menghadiri sebuah diskusi yang diisi oleh seorang usahawan sukses, dan dihadiri pula oleh seorang Habaib yang masing-masing dari mereka memberikan motivasi untuk giat dalam bekerja. Ternyata setelah saya amati modus mereka mengajak seseorang untuk diajak mengikuti presentasi mengenai bisnis mereka, kemudian ditawari untuk bergabung dengan membeli tanda anggota dengan membayarnya. Setelah kita bergabung kita disuruh menjualkan barang dari mereka yang sudah kita beli, nah dengan semakin banyaknya produk yang kita beli, maka akan semakin banyak pula komisi yang kita dapat tiap bulannya. Selain hal itu kita juga diharapkan untuk merekrut anggota-anggota lain yang mau bergabung dengan jaringan tersebut, semakin banyak anggota-anggota dibawahnya semakin banyak pula komisi yang didapat dari setiap penjualan produk-produk tersebut.

Disamping menjalankan hal tersebut para anggota diharapkan menghadiri sebuah seminar yang diisi oleh seorang yang sudah sukses, dengan harapan mendapat motivasi dari narasumber tersebut. Berkaitan dengan hal ini, saya juga ingin menggagas bagimana hukum Multi Level Marketing. Apakah diperbolehkan? Atau tidak diperbolehkan? Atau bahkan ada hal-hal tertentu yang harus diperhatikan?
 Pertanyaan ini patut muncul sebagai kegelisahan ilmiah kami, mengingat maraknya praktek-praktek MLM baik yang menawarkan lewat jasa barang, pelatihan ataupun bentuk-bentuk lain.

Memang salah satu cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem pemasaran bertingkat (Multi Level Marketing) atau biasah disingkat menjadi MLM. MLM adalah sistem pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai, dimana setiap distributor yang merecrut dan direkrut selalu ada kaitan perhitungan komisi dan bonus. Tujuan dari sistem pemasaran bertingkat ini adalah menyebarkan produk dan mensejahterahkan distributor sekaligus konsumenya. Karena pemasaran produk dilakukan secara langsung ke konsumen, maka sukses tidaknya kegiatan pemasaran sangat tergantung pada jumlah dan kemampuan distributor dalam menjual. Disamping atau berhasil tidaknya suatu MLM juga ditentukan oleh kualitas produk dan layanannya, yaitu produk yang memenuhi keinginan konsumen, akrab dengan kesehatan dan lingkungan, dan tentu saja sang distributor harus mengikuti aturan main bisnis perusahaan MLM (Wiratmo,Pengantar Kewiraswastaan.1996).

Praktik bisnis MLM banyak diminati, banyak kalangan diantaranya mengingat jumlah populasi penduduk Indonesia yang sangat besar mencapai 200 juta jiwa. Bayangkan kalau rata-rata minimal belanja per bulan Rp. 10 ribu per jiwa, akan terjadi transaksi dan perputaran uang sejumlah Rp. 2 trilyun per bulan.

Hal itu menjadi menarik dibahas dengan harapan tahu apa sebenarnaya MLM itu, bagaimana cara kerjanya dan yang tidak kalah penting dan harus tahu adalah hukum dari MLM tersebut dalam perspektif hukum islam, mengingat MLM sudah marak dan menyebar luas di seluruh Indonesia.

A.    Pengertian Dan Cara Kerja MLM

MLM adalah singkatan dari Multi Level Marketing yang juga disebut dengan istilah Network Marketing. Secara Etimologi Multi Level marketing (MLM) berasal dari bahasa Inggris,Multi berarti banyak sedangkan Level berarti jenjang atau tingkat. Adapun marketing berarti pemasaran. Jadi dari kata tersebut dapat difahami bahwa MLM adalah pemasaran yang berjenjang banyak.[1]Dalam bahasa Indonesia MLM dikenal dengan istilah Pemasaran Berjenjang, atau Penjualan Langsung Berjenjang,

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya.[2]

MLM adalah menjual atau memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa konsumen sehingga biaya distribusi dari barang yang dijual atau dipasarkan tersebut sangat minim bahkan sampai ke titik nol yang artinya bahwa dalam bisnis MLM ini tidak diperlukan biaya distribusi.[3] MLM juga menghilangkan biaya promosi dari barang yang hendak dijual karena distribusi dan promosi ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang.

Mekanisme operasional pada MLM ini adalah seorang distributor dapat mengajak orang lain untuk ikut juga sebagai distributor. Kemudian orang lain itu dapat mengajak pula orang lain lagi untuk ikut bergabung. Begitu seterusnya, semua yang diajak dan ikut merupakan suatu kelompok distributor yang bebas mengajak orang lain lagi sampai level yang tanpa batas. Inilal salah satu perbedaan MLM dengan pendistribusian secara konvensional yang bersifat single level.

Pada pendistribusian konvensional, seorang agen mengajak beberapa orang bergabung ke dalam kelompoknya menjadi penjual atau sales atau wiraniaga. Pada sistem single level para wiraniaga tersebut meskipun mengajak temannya, hanya sekedar pemberi referensi yang secara oraganisasi tidak di bawah koordinasinya melainkan terlepas. Mereka berada sejajar sama-sama sebagai distributor.

Dalam MLM terdapat unsur jasa. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya seorang distributor yang menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari presentase harga barang. Selain itu jika ia dapat menjual barang tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan maka ia mendapatkan bonus yang ditetapkan perusahaan. Menurut catatan APLI (Asosiasi Penjual langsung Indonesia), saat ini terdapat sekitar 200-an perusahaan yang menggunakan sistem MLM dan masing-masing memiliki karakteristik, spesifikasi,pola, sistem dan model tersendiri. Sehingga untuk menilai satu persatu perusahaan MLM sangat sulit sekali.[4]

  1. Hukum Multi Level Marketing Perspektif Hukum Islam

secara fiqh sebuah akad (transaksi) harus ada ma’qud ‘alaih (obyek transaksinya), akad tanpa ma’qud alaih adalah batal.Tidak bias disebut dengan Multi Level Marketing, kalau tidak ada sesuatu yang di marketing -kan. Untuk MLM yang menjual produk berupa barang, maka pada hakekatnya kegiatan MLM adalah transaksi jual beli ( al-bai’ atau al-buyuu’),[5] dan sudah menjadi kesepakatan ulama’[6] bahwa jual beli adalah merupakan akad yang dihalalkan oleh syariah Islam, berdasarkan Al-quran, sunnah dan Ijma’.

Semua bisnis yang menggunakan sistem MLM dalam literature syariah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalah yang dibahas dalam bab al-Buyu’ (jual beli) yang hukum asalnya secara prinsip boleh berdasarkan kaidah fiqh (al-ashlu fil asya’ al-ibahah) hukum asal segala sesuatu termasuk muamalah adalah boleh selama bisnis tersebut bebas dari unsur-unsur haram seperti riba (system bunga), gharar (tipuan), dharar (bahaya), dan jahalah (ketidakjelasan). Dzulm (merugikan hak orang lain) disamping barang atau jasa yang dibisniskan adalah halal.

Diantara dalil halanya jual beli adalah firman Allah swt :

ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุฃْูƒُู„ُูˆู†َ ุงู„ุฑِّุจَุง ู„ุง ูŠَู‚ُูˆู…ُูˆู†َ ุฅِู„ุง ูƒَู…َุง ูŠَู‚ُูˆู…ُ ุงู„َّุฐِูŠ ูŠَุชَุฎَุจَّุทُู‡ُ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ ู…ِู†َ ุงู„ْู…َุณِّ ุฐَู„ِูƒَ ุจِุฃَู†َّู‡ُู…ْ ู‚َุงู„ُูˆุง ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ْุจَูŠْุนُ ู…ِุซْู„ُ ุงู„ุฑِّุจَุง ูˆَุฃَุญَู„َّ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ْุจَูŠْุนَ ูˆَุญَุฑَّู…َ ุงู„ุฑِّุจَุง ูَู…َู†ْ ุฌَุงุกَู‡ُ ู…َูˆْุนِุธَุฉٌ ู…ِู†ْ ุฑَุจِّู‡ِ ูَุงู†ْุชَู‡َู‰ ูَู„َู‡ُ ู…َุง ุณَู„َูَ ูˆَุฃَู…ْุฑُู‡ُ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَู…َู†ْ ุนَุงุฏَ ูَุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ุฃَุตْุญَุงุจُ ุงู„ู†َّุงุฑِ ู‡ُู…ْ ูِูŠู‡َุง ุฎَุงู„ِุฏُูˆู†َ

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. ( QS Al-Baqarah :275)[7]

Ada juga ayat lain :

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„ุง ุชَุฃْูƒُู„ُูˆุง ุฃَู…ْูˆَุงู„َูƒُู…ْ ุจَูŠْู†َูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ุฅِู„ุง ุฃَู†ْ ุชَูƒُูˆู†َ ุชِุฌَุงุฑَุฉً ุนَู†ْ ุชَุฑَุงุถٍ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ูˆَู„ุง ุชَู‚ْุชُู„ُูˆุง ุฃَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุจِูƒُู…ْ ุฑَุญِูŠู…ًุง

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.(QS An-Nisaa’: 29[8])

Mengenai produk atau barang yang dijual apakah halal atau haram tergantung kandungannya, apakah terdapat sesuatu yang diharamkan Allah seperti unsur babi, khamr, bangkai atau darah. Begitu pula dengan jasa yang dijual apakah mengandung unsur kemaksiatan seperti praktik perzinaan, perjudian atau perdagangan anak dsb, dan ini semua bisa kita rujuk pada serifikasi Halal dari LPPOM MUI.

Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan sistem MLM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan produk barang, melainkan juga produk jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkat-tingkat) dengan imbalan berupa marketing fee, bonus sebagainya tergantung level, prestasi penjualan dan status keanggotaan distributor. Jasa penjualan ini (makelar) dalam terminologi fiqh disebut sebagai “Samsarah/simsar”. Maksudnya perantara perdagangan (orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli) untuk memudahkan jual beli. Pekerjaan Samsarah/simsar yang berupa makelar, distributor atau agen dalam fiqh termasuk akad ijarah yaitu transaksi memanfaatkan jasa orang dengan imbalan. Pada dasarnya para ulama seperti Ibnu Abbas, Imam Bukhari, Ibnu Sirin, Atha dan Ibrahim memandang boleh jasa ini.[9] Namun untuk sahnya pekerjaan ini harus memenuhi beberapa syarat diantaranya :

  1. Adanya Perjanjian yang jelas antara kedua belah pihak.
  2. Objek akad bisa diketahui manfaatnya secara nyata dan dapat diserahkan.
  3. Objek akad bukan hal-hal yang diharamkan dan maksiat.

Distributor dan perusahaan harus jujur, ikhlas, transparan, tidak menipu dan tidak menjalankan bisnis yang haram dan syubhat (tidak jelas halal/haramnya). Distributor dalam hal ini berhak menerima imbalan setelah berhasil memenuhi akadnya. Sedangkan pihak perusahaan yang menggunakan jasa marketing harus segera memberikan imbalan para distributor dan tidak boleh menghanguskan atau menghilangkannya.[10] Pola ini sejalan dengan firman Allah :

“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syuaib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".( QS. Al-A’raf : 85)[11]

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”.( al- Baqarah : 233)

Dan hadis nabi “ Berilah para pekerja itu upahnya sebelum kering keringatnya.”

(H.R. Ibnu Majah, Abu Ya’la dan Thabrani). [12]

Jumlah upah atau imbalan jasa yang harus diberikan kepada makelar atau

distributor adalah menurut perjanjian sesuai dengan Qs. al-Maidah : 1.[13]

kemudian hadist nabi ; “ orang-orang muslim itu terikat dengan pejanjian-perjanjian mereka (H.R. Ahmad, Abu Dawud, hakim dari Abu Hurairah).[14]

Jadi pada dasarnya hukum dari MLM ini adalah mubah berdasarkan kaidah ushuliyahal-ashlu fil mu’amalah al-ibahah hatta dallad dalilu ala tahrimiha “ (asal dari semua transaksi atau perikatan adalah boleh sehingga ada indikator yang menunjukkan keharamannya). Selain itu bisnis ini bebas dari unsur-unsur Riba (sistem bunga), gharar (penipuan), dharar (bahaya), jahalah (tidak transparan) dan zhulm (merugikan orang lain) dan yang lebih urgen adalah produk yang dibisniskan adalah halal. Karena bisnis MLM merupakan bagian dari perdagangan oleh sebab itu bisnis ini juga harus memenuhi syarat dan rukun sahnya sebuah perikatan.[15]

Dalam pandangan jumhur yang termasuk rukun akad adalah sebagai berikut :

  1. Al-‘aqidain (subjek/ dua orang yang melakukan akad)

  1. Al-‘aqidain (subjek/ dua orang yang melakukan akad)

Yaitu para pihak yang melakukan akad. Sebagai pelaku dari suatu tindakan hukum (subjek hukum) tertentu dan sering kali diartikan sebagai pengemban hak dan kewajiban. Subjek hukum terdiri dari dua macam yaitu manusia dan badan hukum. Adapun syarat manusia yang menjadi subjek hukum adalah berakal, tamyiz (dapat membedakan), dan mukhtar (bebas dari paksaan atau suka sama suka).

  1. Objek Perikatan (mahallul ‘aqdi)

Yaitu sesuatu yang dijadikan objek akad dan dikenakan padanya akibat hukum yang ditimbulkan. Hal ini bisa berupa benda (produk) atau jasa (manfaat). Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu :

1)      Objek harus ada ketika akad dilangsungkan

2)      Objek harus dibenarkan oleh syariah

3)      Objek harus jelas dan dikenali

4)      Objek dapat diserah terimakan

Dalam bisnis MLM biasanya menjual sebuah produk baik itu barang maupun jasa. Produk tersebut haruslah memiliki kualitas yang cukup baik agar bisa bersaing di pasar dan ini merupakan faktor kunci dari sebuah perusahaan agar bisa disebutsebagai sebuah MLM atau tidak dan produk ini sudah disiapkan oleh perusahaan sebelum perusahaan menjual kepada calon member atau konsumen. Ketika seorang calon member membeli sebuah produk, dia diharuskan mempelajari terlebih dahulu kegunaan dan manfaat dari produk yang akan dibelinya, apakah sesuai dengan syariah atau tidak. Selanjutnya setelah dia membeli produk tersebut maka otomatis dia memiliki hak kepemilikan atas produk tersebut serta otomatis produk tersebut telah berpindah ketangan calon member/konsumen tersebut, dan pola ini

sesuai dengan syarat dan rukun diatas.

  1. Tujuan Perikatan (maudhu’ul aqdi)

Yaitu sebuah akad harus sesuai dengan azas kemaslahatan dan manfaat.

Ahamad Azhar Basyir menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu tujuan sebuah akad dipandang sah dan memiliki akibat hukum yaitu :

1)      Tujuan akad tidak merupakan kewajiban yang telah ada atas pihak-pihak yang bersangkutan tanpa akad yang diadakan.

2)      Tujuan akad harus berlangsung adanya hingga berakhirnya pelaksanaan akad

3)      Tujuan akad harus sesuai syariat.

  1. Shigatul aqdi (Ijab-qobul)

Yaitu ungkapan para pihak yang melakukan proses transaksi. Ijab merupakan suatu pernyataan janji atau penawaran dari pihak pertama untuk melakukan sesuatu atau tidak sedangkan qobul merupakan pernyataan menerima atau persetujuan dari pihak kedua atas penawaran dari pihak pertama. Ijab dan Kabul dapat dilakukan dengan empat cara yaitu lisan, tulisan, isyarat dan perbuatan.

Sistem MLM melakukan sebuah transaksi atas keempat hal diatas, bisa dilakukan dengan tulisan dimana calon member atau konsumen diharuskan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan sebelum membeli produk atau menjadi anggota dari perusahaan tersebut, kemudian ketika dia merekrut anggota baru otomatis dia mendapatkan bonus (fee) dari hasil kerjanya memasarkan produk tersebut kepada orang lain. Pendapatan bonus ini bekerja secara otomatis sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan dan ini bisa di analogikan dengan bentuk ijab-kabul secara perbuatan yang dalam istilah fiqhnya disebut ta’athi atau mu’athah (saling memberi dan menerima). Adanya perbuatan saling memberi dan menerima dari para pihak yang telah saling memahami perbuatan perikatan tersebut akan membawa kepada sahnya transaksi tersebut.[16]



KESIMPULAN

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline.

Salah satu ruang lingkup permasalahan dari bisnis MLM yaitu pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda dapat menjadi kaya karena dimotivasi untuk dapat melakukan MLM di waktu luang sesuai kontrol anda sendiri karena sebagai sebuah bisnis, MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain.

Sistem kerja MLM yang sesuai syariah menurut al-Quran dan al-hadits yaitu terhindar dari unsur-unsur haram seperti riba, gharar, dharar, dan jahalah. Dzulm, walaupun barang atau jasa yang dibisniskan adalah halal. Dan tidak diperbolehkan memakai sistem MLM atau hanya berkedok MLM yang masih meragukan ataupun yang sudah jelas ketahuan tidak sehatnya bisnis tersebut baik dari segi kehalalan produknya, sistem marketing fee, legalitas formal, maupun pertanggungjawabannya.



Referensi:

http://citizennews.suaramerdeka.com/?option=com_content&task=view&id=1837

download artikel tersebut???Klik DISINI AJA,,, 

Jafra, Kosmetik Asal Amerika Rilis di Indonesia

Jafra Cosmetics merupakan perusahaan kosmetik asal Amerika yang sudah ada sejak 1956. Brand kosmetik yang berada di bawah naungan Vorwerk Group) tersebut kini hadir di Indonesia dengan sistem penjualan berupa distribusi direct selling atau multi level marketing (MLM).

"Tidak hanya produk saja, kalau hanya produk banyak sekali yang ada di pasar Indonesia. Kita ingin memberikan kesempatan bagi para wanita untuk mendapatkan penghasilan tambahan, tapi produk juga penting, keinginan untuk tampil juga penting dan dapat uang lebih penting," ujar Evelyne Klepic, Managing Director Jafra Indonesia, dalam acara perilisan Jafra Indonesia di Menara Duta, HR. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/04/2013).

Jafra Cosmetics terdiri dari produk perawatan tubuh, wajah, make-up, parfum untuk wanita dan pria. Salah satu produk unggulan Jafra yang telah hadir di 11 negara (di antaranya Amerika, Meksiko, Italia, Rusia dan India) tersebut adalah rangkaian produk perawatan tubuh 'Royal Jelly'. Kandungan royal jelly berfungsi untuk mengencangkan serta meningkatkan kelenturan kulit.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Troy Fridatama, selaku Marketing Manager Jafra Indonesia mengatakan, produk favorit yang paling banyak dibeli adalah Mud Mask. Produk dengan kandungan lumpur tersebut dapat membersihkan pori-pori yang tersumbat, mengangkat kotoran, minyak berlebih dan sel-sel kulit mati yang ada di tubuh dan kulit.

Tertarik mencoba produk-produk kecantikan dari Jafra Indonesia? "Anda bisa membelinya lewat dua cara. Bisa membeli lewat member atau menjadi member sendiri. Untuk menjadi member tidak harus menjalani bisnis, untuk pemakaian produk pribadi tidak masalah. Caranya gampang cukup mengisi formulir, mengisi identitas dan membayar pendaftaran Rp 299 ribu dan akan mendapatkan starter kit berisi exfoliatin scrub, lipstik, travel size dan parfum," jelas Troy. 

Referensi:
http://wolipop.detik.com/read/2013/04/11/170224/2217918/234/jafra-kosmetik-asal-amerika-rilis-di-indonesia

download berita produk tersebut??? klik diSINI AJA,,,

Bisnis Air Menyehatkan

Kebutuhan dasar manusia untuk konsumsi air bersih yang menyehatkan tidak terelakkan. Menangkap fakta itu, beberapa pengusaha memanfaatkan sebagai media bisnis yang cukup potensial. Pemasarannyapun dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya memanfaatkan sistem multi level marketing (MLM).

SEBAGAI konsep bisnis, cara ini cukup mudah dilakukan. Biaya yang dibutuhkan pun relatif lebih murah namun bisa lebih cepat membuahkan hasil. Demi mendapatkan banyak omzet dan anggota, maka tak jarang konsep ini ditempuh.

Bisnis ini banyak diterpkan untuk air minum kesehatan di Makassar. Diantaranya My Oxy, Milagros dan VO2. Jenis minuman kesehatan ini hanya bisa didapatkan dengan menjadi member dari perusahaan air minum tersebut.

Distributor air kesehatan My Oxy, Syaharuddin Alrif menegaskan bisnis air kesehatan ini akan tetap bertahan. Prospek kedepannya tidak akan mati bila konsumen sudah mengetahui manfaat dari air ini.

Syaharuddin membeberkan, modal yang dipersiapkan untuk menjadi distributor memang relatif besar. Namun untuk member, cukup menyediakan ratusan ribu saja.

"Untuk menjadi distributor harus menyiapkan dana sekitar Rp300 juta. Sedangkan menjadi member cukup dengan ratusan ribu rupiah,"kata Syaharuddin kepada FAJAR, Jumat 8 Maret. Pria kelahiran Sidrap ini mengurai modal itu untuk membeli 3.000 dus air yang bisanya langsung habis terdistribusi hanya dalam waktu satu bulan. Untuk menyediakannya lagi, ia harus merogoh nominal yang sama.

"Dalam sebulan sebanyak dua kontainer pesanan air kesehatan ini saya pesan. Kemudian member membelinya," bebernya. Begitu juga dengan bisnis air minum kesehatan lainnya. Milagros misalnya. Di bisnis ini, mereka tak hanya mendapat keuntungan dari sisi kesehatannya saja. Tetapi menjalankan bisnisnya pun bisa menambah pundi-pundi penghasilan bagi mereka yang serius menggeluti.

Untuk jadi member di Milagros setidaknya cukup berinvestasi Rp 250 ribu. Member sudah memperoleh satu dus air kesehatan dan satu hak usaha. Salah seorang membernya Jhon, mengatakan dirinya sudah beberapa tahun terakhir menikmati keampuhan minuman kesehatan ini.

Selain itu, dia juga mengaku mendapat keuntungan dari sisi harga yang lebih murah dibanding pembelian umum. Sementara bagi distributor, mereka mendapat keuntungan selisih harga yang signifikan dan bonus melimpah dari level tingkatan yang dicapai.

Tak, salah bila bisnis air kesehatan ini tetap diminati masyarakat sampai saat ini. Setidaknya member dan distributor mendapat dua keuntungan sekaligus yakni dari sisi kesehatan dan selisih pembelian.

Referensi:
http://www.fajar.co.id/read-20130317011339-bisnis-air-menyehatkan

download berita tersebut? klik disini aja,,, 

QNET, MLM yang Go-Green

Bisnis berbasis multi level marketing atau biasa disingkat MLM mungkin sudah tidak asing lagi di benak Anda.

Saat ini, begitu banyak perusahaan MLM yang mengembangkan bisnis di Indonesia, dari yang berasal dari negara lain hingga "buatan" negeri sendiri.

Masing-masing hadir dengan keunikan tersendiri, entah dari segi skema keanggotaan atau produk yang dijual, demi menarik minat orang untuk bergabung.

Namun, MLM tidaklah semata-mata hanya untuk menguntungkan para anggotanya saja. Beberapa hadir dengan visi dan misi yang berkaitan dengan usaha meningkatkan kepedulian sosial dan alam.

Salah satu MLM yang menganut konsep tersebut adalah QNET, sebuah MLM berbasis di Hong Kong yang menawarkan produk-produk gaya hidup terkini.

Pertama kali berdiri di Hong Kong pada tahun 1998 dan hadir di Indonesia setahun kemudian, MLM ini mengedepankan konsep berbisnis yang "go-green" dan peduli terhadap kondisi sosial lingkungan sekitar.

"Semua produk yang kami tawarkan eco-friendly, terbuat dari tumbuh-tumbuhan bukan bahan hewani. Kami juga animal against atau tidak menggunakan binatang sebagai alat tes produk," kata Wita Dahlan, Corporate Communications Manager QNET, saat berbincang dengan Tribunnews.com, Selasa (26/2/2013).

Konsep tersebut tidak hanya sebatas pada produk saja. Wita menjelaskan, QNET juga mengajak para anggotanya untuk membiasakan hidup yang "green-living".

Di kantor QNET yang terletak di bilangan Sudirman misalnya, terdapat aturan yang melarang masuk makanan-makanan yang dibungkus dalam kemasan berbahan styrofoam. Penggunaan listrik seperlunya pun digalakan.

Tidak hanya itu saja. Konsep "green-living" juga mempengaruhi soal yang berkaitan dengan isi perut."Untuk makanan saat training atau seminar semuanya makanan ala vegetarian, serba sayuran dan tumbuhan," ujar Wita.

Permasalahan sosial juga tidak luput dari perhatian QNET. Beberapa kali QNET melakukan kegiatan corporate sosical responsibility, seperti memberi pelatihan kewirausahaan, hingga membantu korban musibah. "Sabtu ini beberapa anggota kami akan membersihkan perpustakaan sebuah SD Negeri," katanya.

Referensi:
http://www.tribunnews.com/2013/02/27/qnet-mlm-yang-go-green

download berita tersebut??? klik disini aja,,,,

Penjualan K-Link Indonesia Ungguli Malaysia

PT K-Link Indonesia, perusahaan multi level marketing berbasis syariah, menjadi kontributor terbesar penjualan K-Link International.

MD Radzi Saleh, Presiden Direktur K-Link Indonesia, mengatakan omzet penjualan K-Link Indonesia berkontribusi sebesar 60 persen bagi penjualan K-Link pusat. Bahkan, Malaysia sebagai kantor pusat K-Link hanya menyumbang 20 persen dari total penjualan.

"Kalau secara global Indonesia menyumbang 60 persen dari total omset, sedangkan Malaysia hanya 20 persen, sisanya terbagi di 48 negara lainnya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2012).

Menurutnya, jumlah penduduk yang besar di Indonesia menjadi faktor utama kontribusi penjualan K-Link Indonesia terbesar dibandingkan di negara lain. Jika dibandingkan dengan Malaysia, jumlah penduduk Malaysia hanya 27 juta sedangkan Indonesia mencapai 240 juta.

Jumlah penduduk tersebut merupakan pangsa pasar yang besar bagi penjualan produk K-Link. Untuk itu, dia optimistis penjualan produk K-Link Indonesia akan tetap memimpin penjualan secara global. Saat ini jaringan K-Link sudah ada di 50 negara di dunia baik dengan konsep kantor cabang maupun stockist. K-Link menjual sekitar 68 jenis produk dengan Klorofil sebagai produk andalannya.

Dia menjelaskan tahun ini omset penjualan K-Link Indonesia ditargetkan meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. Tahun ini ditargetkan dapat menjual Rp 1,2 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp1 triliun.

Omzet penjualan K-Link Indonesia per bulan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 80 miliar. Omzet tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang rata-rata bisa meraup penjualan Rp 70 miliar per bulan.

K-Link juga akan menambah jumlah stockist di seluruh Indonesia. Saat ini K-Link sudah memiliki 239 stockis di seluruh Indonesia dan sebanyak 4 kantor cabang yang ada di Medan, Makassar, Sorong dan Kupang.

"Fokus 2013 kami giat berpromosi ke Kawasan Timur Indonesia, kami sudah membuka cabang di Sorong dan Kupang. Masalah utama di Indonesia Timur adalah transportasi, sehingga kantor cabang baru ini bisa mengurangi masalah itu," ungkapnya.

Referensi:
http://www.tribunnews.com/2013/02/17/penjualan-k-link-indonesia-ungguli-malaysia

Download berita tersebut??? KLIK DISINI AJA,,,,

Manfaat Mengukur & Menguji Tindakan Marketing dari Skala Kecil

JIKA kita tidak pernah menguji usaha marketing yang dilakukan, maka hasil yang diperoleh tidak optimal. Kita harus selalu mengadakan tes skala kecil lebih dulu untuk mengetahui tingkat efektivitas iklan yang akan kita lancarkan agar tidak menghamburkan uang dengan percuma.

Kita bisa melakukan tes skala kecil antara lain dengan cara mencetak brosur lebih dulu, kemudian brosur itu dibagikan kepada target market, lalu adakan angket untuk mengetahui tingkat tingkat pemahaman mereka dari tes iklan yang kita berikan.

Dengan demikian, jika banyak target market yang tidak menangkap maksud iklan yang kita berikan, maka kita bisa menggantinya lebih dulu dengan iklan yang jauh lebih efektif.

Oleh karena itu, jika kita tidak pernah mengadakan tes atau pengujian berskala kecil lebih dulu, hasilnya bisa menjadi "bumi dan langit" yaitu sangat jauh berbeda. Kita dapat mengukur tingkat efektivitas iklan yang dibuat dari skala terkecil lebih dulu.

Tes skala kecil yang dapat kita lakukan adalah dari segi headline-nya, harganya, isinya, dan mengapa mereka harus take action sekarang. Dengan demikian, kita akan mengetahui dengan lebih awal apakah iklan yang akan kita buat nantinya akan menghasilkan atau tidak.

Ketika melakukan strategi pemasaran, kita harus tahu dengan lebih pasti cara-cara yang dapat memberikan hasil yang jauh lebih baik. Banyak orang menghadiri seminar Marketing Revolution karena mendengar informasi dari radio, iklan di koran, membaca brosur yang disebarkan ataupun karena diajak oleh temannya.

Telah terbukti bahwa marketing yang terbaik adalah dari mulut ke mulut (words of mouth). Dengan demikian, kunci marketing yang paling bagus adalah referral (referensi dari orang lain). Namun harus selalu diingat bahwa saat menjalankan kegiatan pemasaran, kita harus melakukan pengukuran secara rutin.

Contohnya, jika kita memasang iklan di majalah namun tidak pernah mengukurnya, itu sama halnya dengan pemborosan besar. Jika kita tidak pernah mengukur pengiklanan, biaya marketing sangat besar dapat hilang begitu saja. Oleh karena itu, kita harus melakukan tes berskala kecil lebih dulu daripada memasang iklan satu halaman penuh di koran, lebih baik kita lakukan tes lebih dulu dengan memasang empat iklan dengan ukuran 1/8 halaman untuk mengetahui respons iklan-iklan tersebut di halaman yang berbeda-beda. Iklan di halaman mana yang sungguh-sungguh bekerja secara optimal, yang benar-benar "it works".

Baru keesokan harinya kita pasang iklan ½ halaman dengan biaya yang sama. Dan hasilnya jelas lebih bagus karena pernah dites sebelumnya.   

Referensi:
http://economy.okezone.com/read/2013/01/18/23/748572/manfaat-mengukur-menguji-tindakan-marketing-dari-skala-kecil

Download tips tersebut??? KLIK DISINI AJA,,,, 

Tupperware Indonesia Nomor Satu di Dunia

Penjualan Tupperware Indonesia menempati posisi nomor satu di dunia dari sekitar 100 negara (posisi pada bulan November 2012).

Hal ini disampaikan Public Relations Manager Tupperware Indonesia Umayanti Utami ketika berkunjung ke kantor Redaksi Harian Kompas, Selasa (5/2/2013). Umayanti yang didampingi Marcomm & PR Executive Tupperware Indonesia Katarina Duhita P, diterima oleh Redaktur Pelaksana Harian Kompas James Luhulima, Wakil Redpel Mohammad Bakir dan Sekretaris Redaksi Kompas Retno Bintarti.

Umayanti tidak menjelaskan secara rinci tentang posisi Tupperware Indonesia tersebut. Tupperware Corporation yang berpusat di Orlando Amerika Serikat adalah perusahaan multinasional yang memproduksi serta memasarkan produk plastik berkualitas untuk keperluan rumah tangga. Dengan sistem penjualan langsung (direct selling), Tupperware berkembang di lebih dari 100 negara. Di antara perusahaan direct selling lain, Tupperware berhasil menempati ranking atas.

Dalam situsnya disebutkan, Tupperware dipasarkan di Indonesia tahun 1991. Saat ini sudah lebih dari 70 distributor resmi tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia.

Didukung lebih dari 170.000 tenaga penjual independen, produk Tupperware menembus berbagai kalangan. Meski mereka terdiri dari berbagai latar belakang ekonomi dan pendidikan, namun ada satu persamaannya yaitu bisa menyisihkan waktu untuk keluarga, sekaligus memiliki karir dan penghasilan sangat memuaskan.

Dalam kesempatan itu, Umayanti menyerahkan bingkisan Media Award kepada Harian Kompas untuk liputan masalah perempuan. Penghargaan itu sebenarnya dari Menteri Urusan Pemberdayaan Perempuan Linda Amalia Gumelar dan sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Tupperware sebagai sponsor acara itu menyerahkan bingkisan penghargaan itu.
   
Referensi:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/02/05/15410130/Tupperware.Indonesia.Nomor.Satu.di.Dunia

Download berita tersebut??? KLIK AJA DISINI,,,, 

Newsflash

Product

Distributor

 

© Copyright AB MLM 2011-2013 | Design by Investasi Dari Sofa Rumah | Template by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.