mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh

Wednesday, September 14, 2011

Di Deli Serdang, Ustadz Dilarang Bisnis MLM

Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Lukmanul Hakim Siregar mengimbau para ustadz di daerah agar menghindari praktik bisnis multi level marketing. Hal itu dimaksudkan, agar mencegah kemungkinan terjadinya kasus penipuan yang berpotensi merugikan orang lain.

Himbauan tersebut dikeluarkan, terkait makin maraknya praktik pemasaran paket wisata ke luar negeri dengan harga relatif ekonomis yang dipasarkan melalui sistem berantai atau MLM di wilayah Deli Serdang yang melibatkan kalangan ustadz.

MUI Deli Serdang, menurut Lukmanul, berkepentingan untuk mengingatkan para ustadz agar tidak terlibat dalam penawaran produk melalui tenaga pemasaran bersistem MLM yang diperkirakan rentan menimbulkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Menurut dia, praktik bisnis dengan cara menghimpun uang masyarakat dengan menjanjikan keuntungan berlipat ganda rawan memicu terjadi penipuan. Bila praktik bisnis ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa merusak citra ustadz selaku guru yang selama ini menjadi panutan para pengikutnya.

“Ustadz berperan penting dalam menyebarkan ajaran Agama Islam sekaligus menjadi guru yang menjadi panutan pengikutnya. Tindakan ustadz banyak dicontoh muridnya, karena itu ustadz perlu menjaga perilakunya dengan baik,” tambahnya.

Dia juga menegaskan, MUI Deli Serdang tidak akan mengintervensi aktivitas ustadz mencari nafkah melalui jalur bisnis. Tetapi hal itu harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. “Ustadz sesungguhnya tidak dilarang berbisnis, selama senantiasa mengacu kepada peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun syariat Islam,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada setiap ustadz yang berwirausaha, dan secara ikhlas menyisihkan sebagian keuntungan usahanya untuk kemaslahatan umat. Terkait dengan sinyalemen yang menyebutkan ada ustadz yang terlibat praktik bisnis MLM yang berisiko merugikan masyarakat, MUI Deli Serdang akan menelusuri sejauh mana kebenaran keterlibatan ustadz dalam bisnis perdagangan berantai tersebut. (surya.co.id)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang