mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh

Sunday, November 20, 2011

Waspada, Money Game Kembali Marak!

Modus money game berkedok bisnis MLM kembali marak. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau APLI pun merasa geram. Sebagai lembaga yang menaungi MLM murni di Indonesia, APLI merasa perlu dilakukan tindakan preventif sekaligus tindakan hukum yang memberi efek jera bagi para pelakunya. Sayangnya, sampai saat ini belum ada payung hukum untuk membunuh modus money game, undang- undang anti money game atau skema piramida tidak kunjung teralisir.

“Dari dulu wacana untuk membuat UU itu ada. Cuma ya menguap begitu saja. Entah kenapa, tapi sepertinya pemerintah merasa belum cukup bukti,” ujar Djoko H. Komara, selaku Wakil Ketua Umum II APLI. Padahal di lapangan, korban penipuan money game sudah mencapai ratusan orang. Para korban kebanyakan mengeluh ke APLI tanpa berani melapor ke pihak berwajib, biasanya karena malu atau alasan lainnya.

Seperti di Medan, setidaknya ada sekitar 800 orang menjadi korban penipuan money game. Bahkan kerugiannya mencapai Rp21 miliar. Pola money game biasanya muncul ketika kondisi perekonomian sedang lesu, maklum saja masyarakat jadi mudah tergiur dengan keuntungan besar tanpa kerja keras. Karena sejatinya, money game bukan jualan produk, melainkan praktek perputaran uang. Misalnya, untuk membayar bonus 1 orang, uang dikumpulkan dari 5 orang yang baru bergabung. “Makanya usia money game biasanya tidak lama, hanya sekitar 3 tahunan,” imbuk Djoko.

Sebagai asosiasi, APLI tentu tidak punya kapasitas mengambil tindakan hukum. Namun sebagai langkah preventif APLI mengundang media sebagai alat kontrol sosial. Selain itu juga, sejak Maret 2011 APLI membentuk tim khusus, tim task force, untuk mencegah semakin berkembangnya praktek money game. Target awal Task Force adalah memperjuangkan UU anti money game.

CIRI-CIRI MONEY GAME
  • Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
  • Lebih menekankan pada perekrutan dan bukan penjualan
  • Bonus dibayar bila hanya ada perekrutan
  • Kalaupun ada produk yang dijual biasanya hanya digunakan sebagai kedok, kualitas barang tidak sesuai dengan harga. Dan tidak bisa repeat order
  • Sementara, jika usaha akan ambruk indikasinya adalah, menunda pembayaran bonus dan menaikkan biaya pendaftaran
Majalah DUIT! ed 10/VI/OKTOBER 2011 hal 14
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang