MPM Minta Kejelasan soal MLM Haji
Perusahaan Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Mitra Permata Mandiri (MPM) Bukittinggi merasa dirugikan pernyataan MUI tentang mayoritas Multi level marketing (MLM) dengan produk berangkat haji atau umrah tak mengantongi sertifikat halal Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Meski MPM bukan salah satu perusahaan yang menjalankan usaha dengan sistem tersebut, namun sejumlah masyarakat mulai ragu dengan usaha biro perjalanan haji dan umrah ini.
”MPM minta kejelasan yang sejelas-jelasnya dari Kementrian Agama Provinsi soal multi level marketing (MLM) seperti apa yang keluar dari syariat,” ungkap Pembina MPM Bukittinggi, Sanusi Saputra, di Simpang Lambau Bukittinggi, Rabu(6/4).
Sanusi mengatakan mereka sebagai perusahaan yang berazaskan syariah ini telah dinyatakan sah dan diakui oleh MUI dengan buklti sertifikat syariah yang dimiliki.
”Sebelum mengeluarkan pernyataan sebaiknya dilakukan pemeriksaan dengan seksama terlebih dahulu, sehingga generalisasi seperti yang disebutkan dalam media massa itu tidak berdampak ke semua perusahaan biro perjalanan yang ada,” kata Sanusi.
Sanusi mengatakan saat ini dengan pernyataan seperti yitu, jamaah akan menjadi ragu akan kemurnian ibadah yang dilaluinya. “Dengan adanya 1.038 jamaah yang akan berangkat ke tanah suci, 10 April, tentunya akan bertanya-tanya,” katanya.
Salah seorang anggota Dewan Pembina MPM Sumbar, Khairul Huda berharap adanya koordinasi dan konfirmasi yang jelas pula sebelum mengeluarkan fatwa itu. Sehingga tidak menjadi fitnah dan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. (padangekspres.co.id)