Tipu Ratusan Warga Bisnis MLM Digerebek
Ini peringatan bagi warga yang tergiur bisnis multi level marketing (MLM). Sebuah jaringan bisnis MLM digerebek aparat Polsek Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/1) kemarin, setelah dilaporkan menipu ratusan warga satu desa. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.
Bisnis MLM bermasalah itu adalah jaringan penjualan pulsa bernama "Big Rajawali". Pelakunya, Kholil Adkur (45), warga Desa Wringin Putih, Muncar. Pria ini ditangkap petugas dan para korban. Dari pelaku, diamankan sebuah mobil Toyota Fortuner dan Avansa. Dua mobil ini diduga kuat hasil bisnis gelap tersebut.
Modus yang digunakan pelaku cukup menggiurkan. Dia menjajikan kepada setiap korban bonus uang tunai Rp 2 juta setiap dua minggu. Bonus lainnya, pulsa senilai Rp 600.000. Untuk memuluskan aksinya, pelaku selalu berpenampilan nyentrik layaknya bos besar. Para korban kebanyakan adalah warga di sekitar rumah korban dan desa tetangga.
Para korban rata-rata sudah menyetorkan uang Rp 12,6 juta hingga Rp 70 juta. Dalihnya, uang itu sebagai biaya partisipasi untuk mendapatkan posisi strategis di jaringan bisnis tersebut. "Namanya posisi diamond plus prestasi (DPP)," kata Kapolsek Muncar Kompol Mustaqim. Karena tergiur, warga langsung percaya dengan iming-iming tersebut.
Awalnya, bonus yang dijanjikan berjalan lancar. Namun, hanya berlangsung satu hingga dua kali. Setelah itu, hampir seluruhnya ngadat. Termasuk, bonus pulsa yang dijanjikan. "Ternyata, bonus pulsa itu cuma kedok," tegas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sejak merekrut anggota, pelaku sudah menggunakan cara yang salah. Sesuai aturan MLM itu, anggota baru hanya membutuhkan biaya Rp 200.000. Namun pelaku mengarahkan para korban langsung menuju posisi yang strategis dengan pembayaran lebih mahal.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan para korban. Bahkan, Polsek sempat memberi peringatan terhadap jaringan bisnis ini, namun tak digubris pelaku. Para korban juga berusaha menagih uang pembayaran. Karena menemui jalan buntu, mereka menyanggong pelaku dan menahan mobilnya. Bersama polisi, warga menggerebek rumah pelaku beramai-ramai. "Untugnya massa tidak sampai anarkis," kata Kapolsek.
Hingga kemarin, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mengejar bos bisnis MLM ini yang berkantor pusat di Yogyakarta. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Salah satu korban Ali Amar Maruf (31) menuturkan, pelaku cukup lihai merayu warga. "Ternyata, iming-iming imbalan bonus hanya tipuan. Saya sempat mendapat bonus, tetapi hanya Rp 3.000," kecamnya. Pria ini bergabung sejak Agustus 2010 lalu. Dia sempat dua kali diberi bonus. Namun selanjutnya ngadat dan tidak jelas perinciannya. Aturan bisnis MLM ini, kata dia, juga kerap kali berubah-ubah. (sumber : balipost.co.id)
Bisnis MLM bermasalah itu adalah jaringan penjualan pulsa bernama "Big Rajawali". Pelakunya, Kholil Adkur (45), warga Desa Wringin Putih, Muncar. Pria ini ditangkap petugas dan para korban. Dari pelaku, diamankan sebuah mobil Toyota Fortuner dan Avansa. Dua mobil ini diduga kuat hasil bisnis gelap tersebut.
Modus yang digunakan pelaku cukup menggiurkan. Dia menjajikan kepada setiap korban bonus uang tunai Rp 2 juta setiap dua minggu. Bonus lainnya, pulsa senilai Rp 600.000. Untuk memuluskan aksinya, pelaku selalu berpenampilan nyentrik layaknya bos besar. Para korban kebanyakan adalah warga di sekitar rumah korban dan desa tetangga.
Para korban rata-rata sudah menyetorkan uang Rp 12,6 juta hingga Rp 70 juta. Dalihnya, uang itu sebagai biaya partisipasi untuk mendapatkan posisi strategis di jaringan bisnis tersebut. "Namanya posisi diamond plus prestasi (DPP)," kata Kapolsek Muncar Kompol Mustaqim. Karena tergiur, warga langsung percaya dengan iming-iming tersebut.
Awalnya, bonus yang dijanjikan berjalan lancar. Namun, hanya berlangsung satu hingga dua kali. Setelah itu, hampir seluruhnya ngadat. Termasuk, bonus pulsa yang dijanjikan. "Ternyata, bonus pulsa itu cuma kedok," tegas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sejak merekrut anggota, pelaku sudah menggunakan cara yang salah. Sesuai aturan MLM itu, anggota baru hanya membutuhkan biaya Rp 200.000. Namun pelaku mengarahkan para korban langsung menuju posisi yang strategis dengan pembayaran lebih mahal.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan para korban. Bahkan, Polsek sempat memberi peringatan terhadap jaringan bisnis ini, namun tak digubris pelaku. Para korban juga berusaha menagih uang pembayaran. Karena menemui jalan buntu, mereka menyanggong pelaku dan menahan mobilnya. Bersama polisi, warga menggerebek rumah pelaku beramai-ramai. "Untugnya massa tidak sampai anarkis," kata Kapolsek.
Hingga kemarin, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mengejar bos bisnis MLM ini yang berkantor pusat di Yogyakarta. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Salah satu korban Ali Amar Maruf (31) menuturkan, pelaku cukup lihai merayu warga. "Ternyata, iming-iming imbalan bonus hanya tipuan. Saya sempat mendapat bonus, tetapi hanya Rp 3.000," kecamnya. Pria ini bergabung sejak Agustus 2010 lalu. Dia sempat dua kali diberi bonus. Namun selanjutnya ngadat dan tidak jelas perinciannya. Aturan bisnis MLM ini, kata dia, juga kerap kali berubah-ubah. (sumber : balipost.co.id)