mlm is your life

hpanetwork.id - member of PT Herba Penawar Alwahida Indonesia - lahirkan pengusaha muslim yang tangguh

Wednesday, May 30, 2012

Ratusan Warga Tertipu TVI Express

Karena tergiur kaya mendadak, ratusan warga dengan berbagai profesi antara lain pegawai negeri, swasta, petani, pejabat, polisi, dan wartawan, ikuti bisnis MLM dan merasa ditipu. Akibatnya uang ratusan juta raib.

Karena merasa ditipu, sejumlah nasabah TVI Express Pasaman Barat mengadu ke Polres Pasbar, dan ke Kejaksaan Negeri Simpang Ampek Pasbar.

Mereka mengadukan Presiden TVI Express Indonesia Jayasman Group Pasaman Barat karena dinilai telah membohongi anggota dengan bisnis multi level marketing.

Yenni, (45), salah seorang korban nasabah TVI Express mengaku bahwa dia bersama perwakilan rekannya Sarmadan, Edi Supardi, Adios Wijaya, Syahmon, David dan lainnya sebelumnya telah melaporkan kasus bisnis TVI dimaksud ke Mapolres Pasbar.

“Pengaduan ke polisi belum jelas pengusutannya, jadi kita memang agak kecewa, makanya kita memberi kuasa kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Perintis Pasbar, untuk mengurusnya untuk mengadu ke kejaksaan negeri Simpang Ampek,” kata Yenni, Minggu (27/5).

Dijelaskan, dia mengaku kecewa bahwa laporan ke polisi yang disampaikan rekannya belum menunjukkan perkembangan yang tak berarti, maka dia dan rekan-rekannya sepakat menulis surat ke Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, untuk meminta penyelesaian terbaiknya.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua LSM Format Eldoni Tanjung menyebutkan bahwa memang benar sejumlah nasabah TVI Express itu, memberikan kuasa kepada LSM Forum Pemuda Perintis (LSM Format Pasbar) untuk mengurus kasus dimaksud.

Baik penyelesaian secara kekeluargaan maupun mediasi dari pihak kejaksaan akan dicoba untuk menyelesaikan silang sengkerut bisnis multi level marketing dimaksud. Namun jika menemukan jalan buntu, tentu tidak tertutup akan dilaporkan kembali.

“Mereka korban itu sebelumnya telah pernah mengadu ke polisi tetapi seakan belum digubris, makanya kita sekarang melayangkan surat kepada kejaksaan negeri Simpang Ampek untuk dimediasi, jika tidak menemukan tidak temu, maka kasusnya akan kita cari jalan lain, “ kata Eldoni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, melalui Kasi Pidsus Erman Syafrudianto, Sabtu lalu, mengakui telah menerima surat pengaduan dari nasabah TVI Ekpress, melalui LSM Forum Pemuda Perintis.

“Kami Kejari telah menerima surat laporan itu dari LSM Format tertanggal 21 Mei 2012, tentu kami pelajari dulu, nantilah diberi tahu perkembangannya,” katanya singkat.

Seperti diketahui bahwa selama ini animo masyarakat untuk ikut pada TVI Jayasman Grup cukup tinggi, karena dijanjikan keuntunganya sangat besar yang bisa membuat orang kaya mendadak.

Hanya dengan memberikan investasi dan sekitar Rp41.600.000 untuk pembelian 16 kartu. Dengan pembelian 16 kartu dalam satu minggu sudah mendapat bonus Rp9 juta, tiga bulan kemudian dijanjikan bonus Rp90 juta, begitu juga selanjutnya akan terus mendapat bonus.

Tetapi kenyataan hanya sebagian kecil saja yang memperoleh bonus, dari jumlah anggota yang memperoleh bonus itu. Sedangkan yang lainnya kini kehilangan uang rata-rata Rp20 juta sampai Rp40 juta. Nasabahnya mencapai puluhan orang.

Memang diakui, karena tergiur dengan bisnis multi level itu, tidak sedikit masyarakat Pasbar yang berbondong-bondong ikut bisnis itu, baik dari kalangan dan profesi pegawai negeri, swasta, petani, pejabat, polisi dan wartawan.

“Tetapi sekarang janji untuk memperoleh bonus itu hanya tinggal janji saja. Uang sudah diinves Rp40 juta belum lagi kawan-kawan yang lain masih banyak yang kehilangan uang,” kata Yenni lirih.

Referensi:
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1865496/ratusan-warga-tertipu-tvi-express

Download berita tersebut KLIK DISINI AJA,,,
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI?

APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan te...

Find Us on Facebook

Blog Archive

Visitors


pinjaman utang